Latest News :

Dua Bakal Calon Kepala Desa Maju dalam PILKADES 2013

Posted by

Bursa Calon Kepala Desa dalam Pilkades 2013 Desa Wonoharjo diramaikan oleh 2 pasang Calon, dimana satu diantaranya adalah 'incomben'. Sesuai Pasal 15 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Wonoharjo (PPK) mengumumkan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Wonoharjo yang berhak dipilih adalah :
1. Sdr Sri Budi Murnianto, Banyumas 16-02-1966, SLTA, Islam,  RT 02 RW 01 Wonoharjo.
2. Sdr Sukarto Albertus, Gunung Kidul 19-09-1949, D II, Islam, RT 01 RW 02 Wonoharjo.

Adapun Pelaksanaan Pemilihan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Juni 2013 mulai jam 08.00 sampai dengan 14.00 Wib. yang bertempat di Balai Desa Wonoharjo.
Sedangkan jumlah pemilih yang berhak melakukan pencoblosan sejumlah 3640 orang terdiri dari 1749 orang Laki-laki dan 1891 orang Perempuan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini ditetapkan setelah melalui tahapan seleksi dan verifikasi dari Daftra Pemilih Sementara (DPS) yang awalnya sejumlah 5096 Orang pemilih.
Penetapan DPS menjadi DPT ini berdasar pada keputusan PPK dan kesepakatan Calon Kepala Desa yang menyepakati bahwa bagi warga yang memiliki hak pilih namun berada di perantauan dan dimungkinkan tidak bisa pulang akan di coret dari daftar pemilih sementara dengan terlebih dahulu dilakukan kuisioner yang diberikan kepada calon pemilih melalui pihak keluarga.
Keputusan ini merujuk pada aturan pemilihan yang mensyaratkan harus terpenuhinya 2/3 suara yang hadir. Bilamana tidak terpenuhinya korum, akan dilakukan pemilihan ulang yang anggaran biayanya dibebankan kepada masing-masing Calon Kepala Desa.

Share this Post :

0 comments: